Polri dan Semua Pihak Berwenang Didesak Sahroni Berantas Judi Online
Jakarta. Ahmad Sahroni,
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, mendesak pihak berwenang untuk memberantas judi
online (judol). Judi yang memanfaatkan teknologi internet itu sudah sangat
darurat dan menjadi penyakit masyarakat.
"Saya terus dorong semua pihak terkait,
terutama Polri, untuk melakukan pemberantasan secara menyeluruh. Jangan ada
lagi masyarakat yang bisa akses judol,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Selasa (28/5).
Menurut Bendahara Fraksi
Partai NasDem DPR RI itu, judol telah memberikan efek rentetan buruk dalam
kehidupan masyarakat. Tidak hanya bagi individu yang memainkan, tapi juga
berdampak pada orang-orang sekitarnya.
“Karena yang rugi bukan hanya pemainnya saja, tapi
istri, anak, tetangga, saudara. Dan kalau terus dibiarkan, saya yakin tingkat
kriminalitas juga pasti meningkat," tandasnya.
Banyaknya gugatan
perceraian yang didasari judol, juga disinggung Sahroni, Seperti di Pengadilan
Agama Bojonegoro pada Januari-April 2024, sebanyak 179 gugatan cerai
diakibatkan oleh faktor suami yang kecanduan judol.
"Yang begini pasti keadaan di rumahnya sudah
tidak beres. Keluarga tidak diperhatikan, uang dapur habis dipakai judol, uang
susu anak diambil, dan biasanya ujung-ujungnya kekerasan dalam rumah tangga.
Gimana enggak stres istri sama anaknya. Saya hanya tidak ingin masyarakat kita
semakin rusak karena judol ini. Itu saja,” ujar Sahroni. (JHL.195)